Rabu, 01 Juni 2011


Orchard road-Singapura

Dalam kesempatan ini saya akan membagikan pengalaman jalan-jalan di Singapura, mengunjungi tempat-tempat yang menarik di Singapura.

Orchard Road

Orchard Road merupakan nama sebuah jalan yang sangat terkenal di Singapura, bahkan di jalan inilah yang menjadi salah satu sumber devisa negeri singa itu. Berada di pusat kota, Orchard Road pun dikelilingi banyak mall ternama. Ada Wisma Atria yang terkenal dengan departement storenya Isetan, Ion Plaza, dan diseberang ada Lucky Plaza serta yang lainnya.

Nama Orchard Road berasal dari perkebunan pala yang dulunya memenuhi area ini hingga awal abad ke-19, ketika sebuah penyakit misterius menyapu bersih perkebunan pala di sini. Karena area ini dikelilingi oleh lembah, dahulu banjir juga sering terjadi di sini.

Pada tahun 1970-an, gedung-gedung seperti C. K. Tangs, Plaza Singapura dan Mandarin Hotel bermunculan dan memimpin jal
an untuk munculnya lebih banyak kompleks hiburan. Bata demi bata dan blok demi blok, menara baja dan kaca mulai memenuhi area yang dulunya jalan lumpur hingga membuat Orchard Road sebagai tempat perbelanjaan yang terkenal seperti sekarang ini.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan utama para pelancong yang berkunjung ke Singapura adalah kawasan Orchard. Bagi wisatawan, kawasan Orchard lebih terkenal sebagai tujuan wisata belanja, khususnya Orchard Road. Di sepanjang jalan ini berjejer bangunan mall atau pusat perbelanjaan mulai dari yang super megah sampai dengan yang kecil. Sama seperti turis lain, kami juga mengalokasikan waktu khusus untuk berkunjung ke Orchard.


Jika anda sering berkunjung ke singapore anda harus rajin melihat ke informasi turis Singapura, terkadang dinas pariwisata mengadakan acara2 gratis yang menarik, contohnya ada tur bis hippo, yang berupa bis tingkat dengan atap terbuka, mengelilingi jalan Orchard lengkap dengan pemandu wisatanya, gratis… hanya cukup mendaftar dengan menunjukkan paspor ke tempat informasi tersebut (ada di bandara Changi, di Suntec City Mall, dan di beberapa tempat lainnya) atau ada juga jika Anda berbelanja sejumlah tertentu maka Anda akan diantar dengan taxi sampai ke hotel Anda gratis..

Lalu b
agaimana cara mencapai lokasi ini? Jawabannya tentu tergantung dari mana dan dimana kita berada atau menginap. Yang pasti lokasi ini dapat dicapai dengan menggunakan MRT maupun Bus. Keduanya sama-sama berlabuh di Stasiun Orchard.

Akses Pencapaian Lokasi

Mass Rapid Transit (MRT)

Orchard MRT Station

Ada tiga utama MRT stasiun terletak di sekitar Orchard Road. Mereka adalah Orchard , Somerset dan Dhoby Ghaut . Ketiga stasiun hub penting bagi penglaju, penduduk setempat, mahasiswa dan wisatawan yang melakukan perjalanan ke belanja Orchard Road dan kawasan bisnis. Namun, sejak pembukaan Orchard ION , pintu masuk dari Orchard pintu masuk telah dipindahkan bawah tanah di bawah mal mendatang.

Bus

Ada banyak layanan bis yang disediakan oleh SBS Transit [1] dan SMRT [2] yang pergi ke Orchard Road. Ini halte bus utama di sepanjang Orchard Road yang terletak di:

· Lucky Plaza

· MacDonald House

· Diseberang Mandarin Orchard Singapore

· Orchard Plaza

· Kedutaan Besar Kerajaan Thailand, Singapura

· Tang Plaza

Taksi

Pengunjung juga dapat melakukan perjalanan ke Orchard Road melalui taksi . Ada taksi di Forum Shopping Mall , semua hotel, Lucky Plaza , Wisma Atria , Ngee Ann City , The Paragon , The Heeren Shops , Centrepoint Shopping Centre dan Plaza Singapura .

Akses kendaraan

Mereka mengemudi ke Orchard Road bisa masuk dari barat melalui Napier Road.Kendaraan datang dari arah berlawanan di Paterson Road bisa masuk Orchard Road dengan berbelok ke kanan. Ada juga sejumlah jalan lain yang mengarah ke Orchard Road. Orchard Road adalah satu arah menuju selatan dan mengarah ke Bras Basah Road yang juga satu arah dan menuju selatan.

- Pedestrian

Orchad Road dikenal akan jalur pedestriannya yang nyaman dan lebar. Dimana sebagai jalur pedestrian telah memenuhi kriteria yang diantaranya :

· Jalan yang berfungsi sebagai tempat untuk orang berjalan dengan nyaman, santai, & menyenangkan.

serta

· Nyaman & aman secara fisik. Dimana tidak sulit untuk dilewati dan terdapat bangku untuk beristirahat yang dinaungi oleh pepohonan yang menciptakan suasana teduh.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenyamanan fisik dan psikologis yang menyebabkan orang senang untuk berjalan kaki, diantaranya adalah :

· Connected : Dimana Orchad Road memiliki akses yang baik dengan daerah lain, ditambah dekat dengan MRT.

· Convinience : Rute yang ada memudahkan orang untuk berpindah, seperti area pedestrian yang datar.

· Comfortable(Menyenangkan) : Tidak ada jalan yang curam, pencahayaan yang baik dan aman dari sirkulasi lalu lintas. Hal ini juga berkaitan dengan matrial yang digunakan.

· Convivial(Bersahabat) : jalan berkesan ramah dan ramai yang menarik untuk dilewati.

· Conspiaous (jelas) : dapat mengetahui dengan mudah dan jelas keberadaan seseorang.

Untuk memenuhi kebutuhan pedestrian dan membuat trotoar yang nyaman sehingga mendukung aktivitas yang ada, trotoar dibagi menjadi beberapa bagian yang diatur oleh URA Agency :

1. Curb Zone, merupakan perbatasan antara jalan dan trotoar.

2. Planter/ furniture Zone, berada diantara zona curb dan zona pedestrian yang merupakan area untuk utilitas, seperti rambu lalu lintas, serta pedestrian amenities seperti bangku dan halte yang disebut zona urban green room. Zona ini merupakan zona buffer antara jalan trotoar dan membuat pedestrian bebas dari rintangan.

Sebagai zona buffer, zona planter/ furniture menyediakan ruang untuk sidewalk furniture, pohon dan tanaman, tempat sampah, tempat merokok, rambu-rambu lalu lintas, utilitas seperti lampu jalan dll, dan papan reklame.

Zona buffer antara jalur kendaraan dan jalur pejalan kaki berupa taman dan pohon. Selain itu pada daerah penyebrangan bollard sebagai buffer antara keduanya.

3. Zona Pedestrian, zona pedestrian disepanjang Orchard Road mempunyai dimensi yang beragam dengan lebar sekitar 5-8 m sehingga pedestrian terasa nyaman ketika berjalan sendiri maupun saat berpapasan dengan orang lain.

4. Frontage Zone, merupakan area antara zona pedestrian dan garis bangunan, dengan memisahkan pedestrian dari area depan toko dan menyediakan ruang untuk sidewalk café, hal ini juga merupakan penyelesaian yang baik untuk kawasan komersil.

Selasa, 19 April 2011

Sentosa Island, Singapore

Sentosa Island merupakan sebuah pulau buatan di negara Singapore. Pulau ini dibuat pertama kali bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan hiburan warganya.
Sentosa Island dengan luas 500 hektar merupakan kawasan wisata andalan Singapura. Konsepnya mirip dengan Taman Impian Jaya Ancol yang melokalisasi berbagai wahana hiburan dalam satu kawasan.
Di kawasan tersebut, semua wahana hiburan terhubung dengan bus yang selalu lewat dengan jadwal tetap dan gratis.

Map of Sentosa Island

Pulau Sentosa ini adalah Dunia Fantasi-nya Singapura. Letaknya di sebuah pulau kecil, untuk mencapai kesana ada beberapa cara, yang pertama adalah naik cable car (kalau di Ancol namanya Gondola). Tarifnya untuk sekali jalan adalah $9.9 untuk dewasa dan $4.5 untuk anak2, sedangkan untuk pulang-pergi tarifnya adalah $10.9 untuk dewasa dan $5.5 untuk anak2. Semua harga yang saya sebutkan adalah harga per Juni 2007. Cable car ini akan melintasi selat kecil, cukup menegangkan, tapi sangat indah pemandangan dari atas cable car. Anda bisa melihat kapal-kapal besar yang sedang berlabuh, karena letak cable car ini di Harbour Front Center, pelabuhan Singapura. Anda dapat membeli paket2 ke Sentosa berikut cable car ini, yang harganya lebih murah dibandingkan membeli satu persatu wahana yang akan Anda kunjungi. Cara kedua adalah dengan menggunakan Sentosa express, yaitu seperti MRT tapi ukuran kecil dari mal baru yang bernama VIVO city. Cara ini lebih murah dibandingkan dengan cable car yaitu sebesar $3 untuk dewasa maupun anak, kebanyakan warga Singapura menggunakan cara ini untuk ke Sentosa. Cara ketiga adalah melintasi dari jalan darat yaitu menggunakan bus Sentosa, tarifnya sama $3 untuk dewasa maupun anak2. Cara keempat menggunakan mobil pribadi, Anda perlu membayar sebesar $2 per orang dan $2 untuk parkir mobil, hal sama jika menggunakan taksi, dikenakan $2 per orang, sepertinya sih taksi tdk dikenakan biaya tambahan utk parkir.

Di pulau ini Anda akan mendapati beberapa wahana seperti :
Sentosa - Fort Siloso 1. Fort Siloso :Tiket masuk $8 untuk dewasa, dan $5 untuk anak2. Tempat ini adalah bekas benteng pertahanan Inggris saat pecah perang dunia ke-2. Di dalamnya terdapat lukisan, foto dan patung-patung lilin yang menggambarkan suasana perang saat itu. Ruang-ruang terawat baik, petunjuk2 & penjelasan terpampang dan sangat informatif, bahkan ada diputar film2 dokumenter. Disini terdapat pancuran air minum sejuk yang dapat Anda manfaatkan untuk menghilangkan dahaga karena udara di lokasi biasanya cukup panas.

2. Pantai : Di Sentosa terdapat beberapa pantai di lokasi yang berbeda yaitu Palawan, Siloso dan Tanjong. Banyak anak2 muda yang bermain di pantai ini, apalagi kalau sedang diadakan acara2 seperti di malam Tahun Baru, pantai ini akan ramai sekali. Menurut saya pantai ini sangat kecil dan terkesan buatan (tidak alami) dibandingkan dengan pantai Ancol, tapi sangat bersih dan terawat.

Sentosa - Merlion3. Merlion Walk : Tiket masuk $8 untuk dewasa dan $5 untuk anak2. Ini adalah bangunan berbentuk patung raksasa lambang negara Singapura, yaitu Merlion yang artinya Mermaid dan Lion, atau macan yang berbuntut ikan duyung. Di dalamnya, kita mendapati suasana di dalam laut, setelah itu kita akan menyaksikan pemutaran film legenda Singapura, asal usul nama Singapura dsb. Lalu Anda akan naik lift menuju ke atas, ke mulut maupun ke atas kepala dari Merlion ini. Dari atas Anda dapat melihat keindahan Sentosa dan juga Singapura. Lalu setelah turun Anda diminta memasukkan koin -yang sebelumnya diberikan petugas di pintu masuk- ke dalam mulut beberapa patung merlion kecil, dan Anda akan mendapatkan souvenir sesuai keberuntungan Anda. Lalu sebelum keluar, Anda akan melewati toko yang menjual souvenir, pakaian, boneka yang mempromosikan tempat wisata Sentosa.

Sentosa - Sky Tower4. Sky Tower : Tiket masuk $12 untuk dewasa dan $6 untuk anak2. Dari sebuah ruangan kaca panoramic, kita akan dibawa naik ke atas menara secara berputar perlahan. Anda dapat melihat dengan jelas pemandangan dari ketinggian 131 m.

5. Waterworld : Tiket masuk $19.90 untuk dewasa dan $ 12.70 untuk anak2, termasuk tiket masuk Dolphin Lagoon. Wahana ini kurang lebih sama seperti Sea World di Ancol, kita dapat melihat kehidupan di bawah laut dari sebuah akuarium raksasa. Tp kalau dibandingkan harganya lebih mahal dari SEA World ya.. Kalau mau menantang, ada paket berenang bersama ikan hiu lho, harganya $95 / orang (sdh termasuk tiket waterworld & dolphin lagoon)

6. Dolphin Lagoon : Tiket masuknya include di tiket masuk Waterworld. Di sini kita dapat melihat atraksi lumba2 (kira2 sama dengan Sinema 4D nya Ancol yang termasuk pertunjukkan atraksi binatang2). Tersedia pula paket berenang bersama lumba seharga $150/orang (sdh termasuk tiket waterworld & dolphin lagoon).

7. Butterfly Park & Insect Kingdom: Tiket masuk $10 untuk dewasa dan $6 untuk anak2. Di sini Anda dapat menemukan kira2 1500 kupu2 hidup dari 50 species dan sekitar 3,000 species serangga. (Saya sih tdk mengunjungi tempat ini, lihat serangga aja koq bayar mahal :D )

Sentosa - Skyride8. Luge & Skyride : Tiket masuk $ 9 untuk dewasa dan anak2. Anda akan menuruni bukit yang berkelok-kelok dengan menggunakan kendaraan seperti mobil (lebih tepat seperti gokart), tanpa mesin. Sebelumnya Anda akan menaiki lift seperti pemain ski untuk menuju ke atas bukit.Sentosa - Luge

9. Images of Singapore: Tiket masuk $10 untuk dewasa, dan $7 untuk anak2. Semacam museum sejarah Singapura.Cukup mahal dibanding harga tiket masuk museum di Indonesia :D

10. Pertunjukan laser. Waktu pertama kali saya ke Sentosa, pertunjukkan ini gratis, atraksi yang sangat memukau. Perpaduan antara music, gerak & tari, air mancur dan sinar laser. Tetapi terakhir saya kesana, ternyata atraksi dibuat lebih canggih dan menarik dengan nama Songs of the sea, tapi sayangnya sekarang harus mengeluarkan biaya tambahan, yaitu sebesar $6 untuk dewasa maupun anak2.

11. Flying trapeze: Tiket $7 untuk satu kali ayun. Ingin merasakan menjadi pemain sirkus melayang di tali dengan cara aman? Silahkan mainkan permainan ini.

Selama Anda di pulau Sentosa ini, Anda dapat menggunakan shuttle bus ataupun monorail yang tersedia secara gratis, jadi tidak membuat kaki Anda terlalu pegal. Tapi ingat jika Anda membeli tiket cable car, pastikan Anda tidak tertinggal jadwal terakhir cable car.
Secara umum, menurut saya Taman Impian Jaya Ancol memiliki potensi yang jauh lebih bagus daripada Sentosa, tapi kita masih perlu belajar banyak dari Singapura untuk memelihara dan mengembangkan industri pariwisatanya. Dan rasanya belum lengkap kalau Anda ke Singapura namun tidak mengunjungi Sentosa ini.

Selasa, 30 November 2010

Hukum Perburuhan


Hukum perburuhan.
Prof.Dr. Aloysius uwiyono, SH.,MH

Perkembangan perburuhan ditandai oleh lahirnya 4 undang-undang yaitu;
  1. undang-undang nomer 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.
  2. undang-undang nomer 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
  3. undang-undang nomer 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihanhubungan industrial
  4. undang-undang nomer 39 tahun 2004 tentang perlindungan dan pembinaan tenaga kerja indonesia di luar negri. undang-undang nomer 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh telah mengurubah keserikatburuhan di Indonesia. Dengan diundangkannya UU ini maka keserikatburuhan di Indonesia berubah dari single union sistem menjadi multi union sistem. Hal ini disebabkan UU nomer 21/2000, sekurang kurangnya buruh dapat membentuk serikat buruh di suatu perusahaan. Meskipun sedikit yang menyimpang dari konvensi inti ILO No.87 namun UU No.21/2000 ini mendorong berjalanya demokratisasi di tempat melalui serikat pekerja /serikat buruh, buruh diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan syarat-syarat kerja dan kondisi kerjanya. Hal ini menunjukan bahwa perkembangan hukum perburuhan yang mengatur keserikatburuhan mempunyai nilai positif
Berikut adalah kewajiban perusahaan:

a) Membayar Upah
b) Mengatur dan memelihara ruangan-ruangan, piranti-piranti, atau perkakas-perkakas dalam perusahaan
c) Memberikan jaminan kecelakaan atau jaminan perawatan karena sakit.
d) Wajib melakukan atau pun tidak berbuat segala apa yang dalam keadaan yang sama sepatutnya harus dilakukan atau tidak diperbuat oleh seorang majikan yang baik.
e) Wajib memberikan surat pernyataan pada waktu berakhirnya hubungan kerja atas permintaan dari si buruh.

Dan sebaliknya buruh juga memiliki kewajiban yakni:

a) Melakukan pekerjaan yang dijanjikan menurut kemampuan yang sebaik-baiknya.
b) Melakukan pekerjaannya sendiri kecuali dengan ijin majikan dapat diganti dengan pihak ketiga.
c) Mentaati peraturan kerja dan tata tertib perusahaan
d) Buruh yang tinggal dengan majikan wajib mengikuti tatib majikan dalam rumah
e) Buruh wajib melakukan, maupun tidak berbuat segala apa yang dalam keadaan yang sama, patut dilakukan tau tidak diperbuat oleh seorang buruh yang baik.

Dibidang Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja ( JAMSOSTEK ) pemerintah mengeluarkan UU No. 3 Tahun 1992.
Adapun ruang lingkup Jamsostek dalam UU ini yaitu:
1. Jaminan kecelakaan.
2. Jaminan Kematian
3. Jaminan Hari tua
4. Jaminan Pemeliharaan kesehatan

Hak buruh :
  • Siang = 06.00 – 18.00 malam = 18.00-06.00
  • 1 minggu = 6 hari kerja, untuk kerja tambahan (lembur) pekerja berhak meminta upah tambahan.
  • Buruh pekerja tidak boleh lebih dari 7 jam dalam 1 hari
  • Buruh pekerja tidak boleh lebih dari 40 jam seminggu
  • Setelah bekerja 4 jam terus menerus, harus ada istirahat dan jam istirahat tidak dianggap jam kerja. Dalam tiap minggu sedikitnya ada 1 hari istirahat
  • Waktu kerja lembur tidak diperbolehkan lebih dari 54 jam. Apabila pekerjaan tersebut membahayakan badan maka tidak diperbolehkan.
Hak perusahaan;
  • Berhak sepenuhnya atas hasil kerja pekerja.
  • Berhak atas ditaatinya aturan kerja oleh pekerja, termasuk pemberian sanksi
  • Berhak atas perlakuan yang hormat dari pekerja
  • Berhak melaksanakan tata tertib kerja yang telah dibuat oleh pengusaha.
  • Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

Sanksi Hukum Dalam Kontrak


Sanksi Bagi Pelanggar Hukum Kontrak


Jika dalam perjanjian terdapat pelanggaran terhadap kontrak yaitu tidak dipenuhinya isi kontrak atau tidak sesuai dengan perjanjian, maka mekanisme penyelesaiannya dapat ditempuh seperti yang diatur dalam isi kontrak karena kontrak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada UUJK pada bab X yang mengatur tentang sanksi dimana pada pasal 43 ayat (1), (2), dan (3).

Secara prinsip isinya sebagai berikut, barang siapa yang merencanakan, melaksanakan maupun mengawasi pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi (saat berlangsungnya pekerjaan) atau kegagalan bangunan (setelah bangunan diserahterimakan), maka akan dikenai sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 5 % (lima persen) untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan 10% (sepuluh persen) dari nilai kontrak untuk perencanaan dan pengawasan, dari pasal ini dapat dilihat penerapan Sanksi pidana tersebut merupakan pilihan dan merupakan jalan terakhir bilamana terjadi kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan karena ada pilihan lain yaitu denda.

Namun apabila pada waktu pengerjaan pelaksanaan konstruksi terdapat perubahan perubahan terhadap luasan, posisi dan bentuk serta penambahan material bangunan, diluar dari perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah Pihak, maka Pihak Kedua wajib membayar setiap perubahan pembongkaran dan pemasangan kembali yakni sebesar Rp. 100.000/M2. ( seratus ribu rupiah permeter persegi).

Masa pemeliharaan berlaku selama 3 bulan, setelah selesai pekerjaan/serah terima hasil pekerjaan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan bangunan.

Apabila dalam masa pemeliharaan tersebut terdapat kerusakan yang disebabkan bukan dari pekerjaan Pihak Pertama, maka Pihak Kedua tidak berhak menuntut Pihak Pertama untuk mengerjakannya.

Namun, Pihak Pertama dapat memperbaiki kerusakan tersebut sesuai dengan formulir perubahan dengan biaya yang ditanggung oleh Pihak Kedua sebesar Rp. 100.000/M2 ( termasuk biaya upah tukang & material ).



hukum perikatan dalam jasa konstruksi

Hukum perikatan dalam jasa konstruksi & contoh kontrak kerja bidang konstruksi

Perikatan adalah hubungan yang terjadi diantara dua orang atau lebih, yang terletak

dalam harta kekayaan, perjanjian, atau suatu keadaan tertentu dengan pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak yang lainnya wajib memenuhi prestasi itu.
Apakah maksudnya? Maksudnya ialah terhadap hubungan yang terjadi dalam lalu lintas
masyarakat, hukum meletakkan “hak” pada satu pihak dan meletakkan “kewajiban” pada
pihak lainnya.

Apabila satu pihak tidak mengindahkan atau melanggar hubungan tadi, lalu hukum
memaksakan supaya hubungan tersebut dipenuhi atau dipulihkan. Untuk menilai suatu
hubungan hukum perikatan atau bukan, maka hukum mempunyai ukuran- ukuran
(kriteria) tertentu.

Hak perseorangan adalah hak untuk menuntut prestasi dari orang tertentu, sedangkan hak kebendaan adalah hak yang dapat dipertahankan terhadap setiap orang. Intisari dari perbedaan ini ialah hak perseorangan adalah suatu hak terhadap seseorang, hak
kebendaan adalah hak suatu benda. Dulu orang berpendapat bahwa hak perseorangan
bertentangan dengan hak kebendaan. Akan tetapi didalam perkembangannya, hak itu
tidak lagi berlawanan, kadang- kadang bergandengan, misalnya jual- beli tidak
memutuskan sewa (pasal 1576 KUH Perdata).

Sumber Hukum Perikatan
Sumber hukum perikatan adalah sebagai berikut :
1. Perjanjian ;
2. Undang- undang, yang dapat dibedakan dalam
Undang- undang semata- mata;
Undang- undang karena perbuatan manusia yang
Halal ;
Melawan hukum;
3. Jurisprudensi;
4. Hukum tertulis dan tidak tertulis;
5. Ilmu pengetahuan hukum.

supaya terjadi perjanjian yang sah,maka diperlukan 4 syarat;
* adanya suatu kesepakataan antara kedua belah pihak.
* persetujuaan untuk membuat suatu kesepakataan.
* fokus pada pokok persoalan tertentu.
* Suatu sebab yang tidak terlarang.

Agar pihak pemberi tugas dan pelaksana tugas tidak ada yang merasa dirugikan dan puas akan pekerjaan tsb maka perlu dibuat suatu kontrak kerja sehingga masing-masing pihak dapat menyadari,memahami dan melaksanakan kewajibannya serta mengetahui apa-apa saja yang menjadi haknya dan apabila salah satu pihak merasa dirugikan karena terdapat hal - hal yang tidak dilaksanakan pihak lainnya,yang sudah tercantum dalam kontrak kerja, maka pihak tersebut dapat memberikan sanksi kepada pihak lainnya yang telah disepakati bersama, dapat pula menuntutnya ke pengadilan.

Di awal kontrak dijelaskan mengenai data dari kedua belah pihak seperti nama,alamat,nomor telepon dan jabatan dan ditetapkan siapa yang akan menjadi pihak pertama dan siapa yang akan menjadi pihak kedua karena dalam isi kontrak kerja hanya akan disebutkan "phak pertama" dan "pihak kedua" tanpa menyebutkan nama dari si pemborong maupun si owner. selain itu dicantumkan juga bahwa kedua belah pihak telah menyetujui untuk mengadakan suatu ikatan kontrak.Pemborong atau kontraktor adalah pihak yang melaksanakan suatu proses pembangunan sedangkan owner adalah pemberi tugas atau pemilik proyek.

kontrak kerja konstruksi

Pengaturan hubungan kerja konstruksi antara pengguna jasa dan penyedia jasa harus ada dalam kontrak kerja konstruksi. Suatu kontrak kerja konstruksi sekurang-kurangnya harus mencakup uraian mengenai, para pihak, rumusan pekerjaan, masa pertanggungan dan/atau pemeliharaan, tenaga ahli, hak dan kewajiban para pihak, tata cara pembayaran, cidera janji, penyelesaian perselisihan, pemutusan kontrak kerja konstruksi, keadaan memaksa (force majeure), kegagalan bangunan, perlindungan pekerja, dan aspek lingkungan. Sehubungan dengan kontrak kerja konstruksi untuk pekerjaan perencanaan, harus memuat ketentuan tentang hak atas kekayaan intelektual.

Sanksi administratif yang dapat dikenakan atas pelanggaran UU Jasa Konstruksi adalah berupa, peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan konstruksi, pembatasan kegiatan usaha dan/atau profesi, larangan sementara penggunaan hasil pekerjaan konstruksi (khusus bagi pengguna jasa), pembekuan izin usaha dan/atau profesi, dan pencabutan izin usaha dan/atau profesi. Selain sanksi administratif tersebut, penyelenggara pekerjaan konstruksi dapat dikenakan denda paling banyak sebesar 10% dari nilai kontrak atau pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

CONTOH KONTRAK KERJA


KONTRAK

PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH TOKO (RUKO)

antara

CV. HARIANZ

Dengan

PT.Az-ZAHRA

_____________________________________________________

Nomor : 18/05/2010

Tanggal : 23 januari 2008


Pada hari ini Senin, tanggal 23 januari 2008 kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Alifiansyah fikri

Alamat : Jalan Bintara Raya, Bekasi

Telepon : 085xxxxxxx

Jabatan : Manager

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. HARIANZ dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

dengan

Nama : Khaylila Azzahra

Alamat : Jl. Melati indah, Jakarta

Telepon : 0858xxxxx

Jabatan : Manager

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Toko (RUKO) yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di Jati Benimg, Jakarta.

Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

(Setelah itu akan dicantumkan pasal - pasal yang menjelaskan tentang tujuan kontrak,bentuk pekerjaan,sistem pekerjaan,sistem pembayaran,jangka waktu pengerjaan,sanksi-sanksi yang akan dikenakan apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran kontrak kerja,dsb.)